Kabar Maju - Tali lift di Ayu Terra Resort, Banjar Kedewatan Let, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali putus yang mengakibatkan lima orang karyawan tempat itu tewas, Jumat.Peristiwa tersebut
Kabar Maju - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tengah melakukan proses rekrutmen untuk pegawai baru, termasuk lulusan SMA sederajat. GM Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, menyebut proses rekrutmen ini
Kabar Maju - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Lampung telah menetapkan selebgram asal Palembang, Sumatera Selatan, yaitu Adelia Putri Salma, beserta suaminya sebagai tersangka dalam kasus jaringan internasional narkoba.Sebelumnya,
Kabar Maju - Dengan komitmen untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia, platform investasi urun dana atau yang dikenal sebagai Securities Crowdfunding Danamart memfasilitasi akses penambahan modal untuk UKM dan sejumlah sektor pembangunan berkelanjutan.
Kabar Maju - Hanya karena tidak pakai dalaman (inner) atau ciput hijab, belasan siswi di Lamongan, Jawa Timur, digunduli guru mereka. Guru perempuan berinisial Bu EN itu tega mencukur rambut siswinya
Kabar Maju - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Nadiem menyebut syarat kelulusan diserahkan kepada setiap
Kabar Maju - Memilih jurusan kuliah tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebab, jurusan kuliah dapat berpengaruh terhadap jalur dan perjalanan karier seseorang di masa depan.Umumnya, sebagian besar orang memilih jurusan kuliah
Kabar Maju - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan anggota yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga Bireuen, Aceh berinisial IM (25) hingga tewas, untuk dihukum berat.Kapuspen TNI Laksamana Muda
Kabar Maju - Seorang pengemis asal India disebut jadi pengemis terkaya di dunia. Kabarnya harta kekayaannya mencapai miliaran rupiah.Economic Times menyebut Bharat Jain yang hidup dari jalanan kota Mumbai sebagai
Kabar Maju - Pencairan BPJS Kesehatan bisa dilakukan para pesertanya tanpa harus resign atau keluar dari tempat kerja. Sebab, pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT) bisa dilakukan peserta tenaga kerja aktif
